Seminar Nasional Hukum Keluarga “Contribution of Islamic Family Law in Solving Contemporary Problem of Family Law”

Dosen Hukum Keluarga Islam Universitas Darunnajah Jakarta. Muhamad Arief Al Hakim, M.H. ikut berpartisipasi dalam acara Call Paper yang di gelar Universitas Islam Bandung (UNISBA) dengan bertajuk “Contribution of Islamic Family Law in Solving Contemporary Problem of Family Law“ Pada hari Rabu, 24 Juli 2024 di Ruang Dekanat UNISBA. Seminar ini bertujuan untuk mengeksplorasi peran Hukum Keluarga Islam dalam mengatasi berbagai isu hukum keluarga yang dihadapi masyarakat modern seperti Migrasi dan Hukum Perkawinan, Fenomena Childfree, Pernikahan Beda Agama serta Pernikahan Bawah Tangan.

Seminar tersebut juga dihadiri oleh para akademisi dan praktisi Asosiasi Program Studi Hukum Keluarga Indonesia (APHKI). Diskusi berlangsung sangat interaktif dan inovatif yang menunjukkan minat tinggi dari peserta untuk memahami lebih dalam peran hukum keluarga Islam dalam mengatasi permasalahan hukum keluarga kontemporer. Selain itu reviewer yang memberikan catatan solutif menjadikan suasana seminar menjadi lebih progresif.

Dengan adanya seminar ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan dan adaptasi hukum keluarga Islam untuk menjawab tantangan zaman yang kompleks, serta mendorong upaya-upaya lebih lanjut dalam penelitian dan penerapan hukum Islam yang kontekstual dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat modern.

 

_____________________

Official Account University of Darunnajah:
Penerimaanwww.darunnajah.ac.id/pmb
Instagram@univ.darunnajah
YouTube : Universitas Darunnajah
FacebookUniversitas Darunnajah Jakarta
TiktokUniversitas darunnajah
Maps Darunnajah : Universitas Darunnajah
Whatsapp081222001443081240001302
Websitewww.darunnajah.ac.id

Bagikan:

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *