Program Studi Hukum Keluarga Islam Universitas Darunnajah Tandatangani MoU dan MoA dengan Pengadilan Agama Jakarta Barat

Universitas Darunnajah (UDN) melalui Program Studi Hukum Keluarga Islam resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA) dengan Pengadilan Agama Jakarta Barat. Penandatanganan ini menjadi tonggak penting dalam membangun sinergi antara dunia pendidikan tinggi berbasis pesantren dan lembaga peradilan agama di Indonesia.

Kerja sama ini bukan sekadar kolaborasi akademik, tetapi juga menjadi bentuk nyata dari upaya mensyiarkan nilai-nilai Islam kepada masyarakat luas. Melalui kemitraan ini, kedua institusi berkomitmen untuk menghadirkan pendidikan yang tidak hanya mengedepankan teori, tetapi juga memperkuat praktik hukum Islam di lapangan.

Fajar Suryono, M.A. selaku Wakil Rektor Universitas Darunnajah menyampaikan bahwa kolaborasi ini diharapkan mampu membuka jalan bagi para alumni UDN untuk berkarier sebagai hakim di Pengadilan Agama. “Kami ingin lulusan kami tidak hanya memiliki pengetahuan yang kuat, tetapi juga siap mengabdi di lembaga peradilan agama demi kemaslahatan umat,” ujarnya.

Pengadilan Agama Jakarta Barat pun memberikan dukungan penuh terhadap berbagai kegiatan akademik mahasiswa UDN yang dilaksanakan di lingkungan pengadilan. Mulai dari penelitian, program magang, hingga praktik persidangan, seluruh kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan pengalaman langsung bagi mahasiswa dalam memahami proses peradilan agama.

Selain itu, pihak Pengadilan Agama juga menyatakan kesiapannya untuk berkontribusi dalam bidang pendidikan di UDN. Bentuk dukungan ini mencakup keterlibatan sebagai narasumber dalam seminar-seminar, memberikan kuliah tamu, hingga mengirim tenaga ahli sebagai dosen tamu untuk memperkaya wawasan mahasiswa.

Muhammad Razali, S.Ag., S.H., M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Jakarta Barat menambahkan bahwa kerja sama ini diharapkan mampu menarik minat generasi muda untuk meniti karier sebagai hakim di Pengadilan Agama melalui jalur pendidikan berbasis pesantren. “Kami ingin memberi inspirasi bahwa profesi hakim peradilan agama adalah jalan mulia dalam menegakkan hukum dan syiar Islam, dan Universitas Darunnajah adalah salah satu pintu gerbangnya,” tegasnya.

Dengan terjalinnya MoU dan MoA ini, Universitas Darunnajah dan Pengadilan Agama Jakarta Barat berharap dapat bersama-sama mencetak generasi jurist Muslim yang berkompeten, berintegritas, dan siap mengabdikan diri untuk menegakkan hukum keluarga Islam di Indonesia.

Penulis: H. Habib Al Rahman, Lc., M.A.

Bagikan:

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *