Kunjungan Pengadilan Agama Jakarta Barat: 28 Mahasiswa Hukum Keluarga Islam Darunnajah Rasakan Pengalaman Belajar Hukum yang Nyata dan Berkesan

Belajar hukum tidak cukup hanya dari teks dan teori di ruang kelas. Itulah prinsip yang mendorong Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Agama Islam Universitas Darunnajah menyelenggarakan kunjungan lapangan ke Pengadilan Agama Jakarta Barat pada 25–26 Mei 2026.

Kegiatan ini dirancang sebagai kuliah praktik untuk dua mata kuliah sekaligus: Administrasi Peradilan Agama (Semester IV) dan Hukum Acara Peradilan Islam (Semester VI). Dengan mendatangi langsung lembaga peradilan, mahasiswa diajak memahami bagaimana hukum bekerja secara nyata dari meja pendaftaran hingga ruang sidang.

Kegiatan ini diikuti oleh 28 mahasiswa dari dua angkatan berbeda, didampingi satu dosen pembimbing.

  • Semester IV berjumlah 16 mahasiswa, mengikuti Sesi I pada Senin, 25 Mei 2026, berfokus pada administrasi peradilan agama.
  • Semester VI berjumlah 12 mahasiswa, mengikuti Sesi II pada Selasa, 26 Mei 2026, berfokus pada hukum acara dan observasi persidangan.

Mahasiswa Semester IV mendapatkan kesempatan emas untuk mengamati secara langsung sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Jakarta Barat titik awal perjalanan sebuah perkara masuk ke pengadilan. Pengenalan terhadap SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara), sistem digital yang memungkinkan penelusuran status perkara secara transparan. Bagi calon praktisi hukum keluarga Islam, memahami sistem ini adalah bekal penting dalam karier profesional mereka kelak.Selanjutnya menekankan administrasi, mahasiswa Semester VI pada kunjungan Pengadilan Agama Jakarta Barat ini berfokus pada hukum acara. Mereka diberi kesempatan untuk masuk ke ruang sidang dan menyaksikan secara langsung proses persidangan mulai dari pembacaan gugatan, jawaban, proses pembuktian, hingga peran majelis hakim dan panitera.

 

Kegiatan ini berhasil mencapai seluruh tujuan yang ditetapkan. Berikut adalah capaian utama yang diraih:

  • Penguatan kompetensi — Mahasiswa mampu mengidentifikasi keterkaitan antara hukum materiil dan hukum formil secara kontekstual.
  • Pemahaman administrasi — Alur perkara dari PTSP hingga SIPP dipahami secara konkret, bukan hanya teoritis.
  • Antusiasme tinggi — Tercatat banyak pertanyaan kritis seputar perkara perceraian, itsbat nikah, waris, dan penerapan asas-asas hukum acara.
  • Keterhubungan akademik — Terjalin potensi kerja sama berkelanjutan antara Universitas Darunnajah dan PA Jakarta Barat.

Meski berjalan lancar, terdapat beberapa tantangan teknis selama kunjungan Pengadilan Agama Jakarta Barat ini, antara lain keterbatasan kapasitas ruang sidang sehingga observasi dilakukan secara bergiliran, serta beberapa perkara bersifat tertutup untuk umum sehingga tidak seluruh jenis persidangan dapat disaksikan.

Kunjungan Pengadilan Agama Jakarta Barat oleh mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam Universitas Darunnajah terbukti menjadi pengalaman belajar yang kaya dan bermakna. Dengan memadukan teori perkuliahan dan praktik peradilan nyata, kegiatan ini memperkuat fondasi kompetensi calon praktisi hukum keluarga Islam yang tidak hanya paham teks, tetapi juga memahami dimensi kemanusiaan dan pelayanan publik yang melekat dalam setiap proses hukum.

Bagikan:

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *