Hukum Keluarga Islam UDN Gelar KKN Internasional di Malaysia

10 November 2025 – Program Studi Hukum Keluarga Islam Universitas Darunnajah (UDN) melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Internasional di Malaysia, yang berlangsung dari 10 November hingga 15 Desember 2025. Kegiatan KKN ini bertujuan untuk memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa dalam memahami penerapan hukum keluarga Islam di luar negeri, sekaligus menjalin kerja sama akademik antara UDN dan lembaga pendidikan serta masyarakat di Malaysia.

Mahasiswa dari Program Studi Hukum Keluarga Islam UDN berangkat ke Malaysia untuk berpartisipasi dalam kegiatan ini. Selama kurang lebih satu bulan, para mahasiswa akan terlibat langsung dalam berbagai kegiatan sosial dan edukatif, seperti mengadakan seminar, lokakarya, dan memberikan konsultasi hukum bagi komunitas Muslim di Malaysia. Selain itu, mereka juga akan mengunjungi lembaga-lembaga hukum yang berfokus pada isu-isu keluarga, seperti pengadilan agama dan lembaga bantuan hukum, untuk mempelajari sistem hukum yang berlaku di negara tersebut.

Kaprodi Hukum Keluarga Islam UDN, Muhamad Towil Akhirudin, S.S.I., M.Pd., yang turut mendampingi mahasiswa dalam kegiatan ini, menyampaikan bahwa KKN Internasional ini merupakan kesempatan emas bagi mahasiswa untuk memperluas wawasan dan memperdalam pengetahuan mereka mengenai hukum keluarga Islam yang diterapkan di berbagai negara. “Melalui KKN Internasional ini, kami ingin agar mahasiswa tidak hanya belajar teori di bangku kuliah, tetapi juga mendapatkan pengalaman praktis yang berharga, serta melihat langsung bagaimana hukum keluarga Islam diterapkan dalam konteks yang berbeda,” ujar Muhamad Towil Akhirudin, S.S.I., M.Pd.

Selama kegiatan KKN ini, para mahasiswa juga akan bekerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan tinggi di Malaysia, berbagi pengetahuan tentang perbandingan sistem hukum keluarga di Indonesia dan Malaysia, serta menggali tantangan yang dihadapi oleh umat Muslim di kedua negara dalam mengelola isu-isu keluarga. Mereka juga akan terlibat dalam pengabdian kepada masyarakat melalui pemberian edukasi dan bimbingan kepada keluarga Muslim mengenai hak-hak mereka dalam hukum keluarga Islam.

Kegiatan KKN Internasional ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, baik dari mahasiswa, pihak universitas, maupun masyarakat Malaysia yang merasa antusias dengan program ini. Diharapkan, melalui KKN ini, para mahasiswa dapat membangun jaringan internasional yang dapat bermanfaat bagi karier mereka di masa depan, sekaligus memperkuat hubungan antara Universitas Darunnajah dan institusi pendidikan di Malaysia.

Dengan berlangsungnya program ini, Universitas Darunnajah terus menunjukkan komitmennya dalam mencetak lulusan yang tidak hanya kompeten dalam bidang keilmuan, tetapi juga memiliki pengalaman internasional yang luas, yang akan menjadi bekal mereka dalam menghadapi tantangan global di dunia kerja.

Bagikan:

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *