Kaprodi Hukum Keluarga Islam Universitas Darunnajah Mengikuti Pelatihan Audit Mutu Internal (AMI) Sebagai Langkah Strategis Untuk Meningkatkan Kualitas dan Standar Mutu Pendidikan Tinggi di Perguruan Tinggi.

Kaprodi Hukum Keluarga Islam Universitas Darunnajah, Muhamad Towil Akhirudin, S.S.I., M.Pd., baru-baru ini mengikuti pelatihan Audit Mutu Internal (AMI) yang diselenggarakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan di Prodi Hukum Keluarga Islam. Pelatihan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua proses pendidikan di program studi ini sesuai dengan standar kualitas yang ditetapkan oleh pemerintah dan badan akreditasi nasional. Dalam pelatihan yang berlangsung selama tiga hari dari tanggal 13-15 Oktober 2025, Muhamad Towil Akhirudin, S.S.I., M.Pd., dan peserta lainnya dibekali dengan berbagai teknik dan prosedur audit mutu yang harus diterapkan dalam mengevaluasi kualitas pendidikan di perguruan tinggi, termasuk aspek kurikulum, pengajaran, fasilitas, dan manajemen akademik.

Menurut Muhamad Towil Akhirudin, S.S.I., M.Pd., pelatihan ini sangat penting karena dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai bagaimana melakukan audit yang akurat dan berbasis data, sehingga Prodi Hukum Keluarga Islam dapat terus meningkatkan kualitas pengajaran dan memastikan kepatuhan terhadap standar pendidikan yang berlaku. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang evaluasi mutu pendidikan, para dosen diharapkan dapat mengelola kurikulum dan kegiatan pembelajaran dengan lebih efektif, serta menghasilkan lulusan yang siap bersaing di dunia kerja dengan keterampilan yang relevan dan berkualitas.

Selain itu, pelatihan ini memberikan manfaat besar dalam hal peningkatan profesionalisme dosen dan staf akademik. Melalui audit mutu yang dilakukan secara berkala, Prodi Hukum Keluarga Islam dapat mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan dalam sistem pendidikan yang ada dan melakukan perbaikan yang diperlukan. Dengan demikian, kualitas pendidikan yang diberikan akan semakin meningkat, menghasilkan lulusan yang tidak hanya kompeten di bidang hukum keluarga Islam, tetapi juga mampu beradaptasi dengan perkembangan dunia global.

Pelatihan Audit Mutu Internal (AMI) ini juga menunjukkan komitmen Universitas Darunnajah untuk terus memperbaiki kualitas pendidikan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Di masa depan, diharapkan pelatihan ini dapat diterapkan secara luas di seluruh program studi, khususnya di Prodi Hukum Keluarga Islam, untuk menciptakan lingkungan akademik yang lebih berkualitas dan berdaya saing tinggi. Dengan demikian, Prodi Hukum Keluarga Islam Universitas Darunnajah tidak hanya akan memenuhi standar akreditasi nasional, tetapi juga dapat memberikan pendidikan yang inovatif dan relevan dengan kebutuhan zaman.

Bagikan:

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *