Pada hari Senin, 3 November 2025, Universitas Darunnajah (UDN) melakukan kunjungan kerja ke Pengadilan Agama Jakarta Barat. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama dalam pelaksanaan mata kuliah Penyuluhan Perkawinan dan Mediasi Hukum Keluarga yang sudah terjalin antara pihak universitas dan pengadilan agama.
Dalam kunjungan ini, pihak UDN yang terdiri dari dosen dan mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam bertemu dengan beberapa hakim yang berperan penting dalam proses hukum di Pengadilan Agama Jakarta Barat. Diskusi yang terjadi di ruang pertemuan ini bertujuan untuk menggali lebih dalam tentang penerapan teori-teori yang telah diajarkan di kelas, serta bagaimana mahasiswa dapat mempraktikkan ilmu yang mereka pelajari dalam konteks dunia nyata.


Sofyan Munawwar, M.H., salah satu dosen pengampu mata kuliah ini, menjelaskan bahwa kunjungan ini adalah bagian dari upaya untuk memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa tentang bagaimana proses penyuluhan perkawinan dan mediasi hukum keluarga dilakukan di tingkat lembaga resmi. Selain itu, kunjungan ini juga bertujuan untuk membangun hubungan yang lebih erat antara dunia pendidikan dan lembaga peradilan, sebagai bagian dari pengembangan kurikulum yang relevan dengan kebutuhan praktis di lapangan.
Dalam kesempatan tersebut, Pengadilan Agama Jakarta Barat menyambut baik kerjasama ini dan menyatakan komitmennya untuk terus mendukung kegiatan pendidikan yang berbasis pada praktik hukum keluarga. Para hakim juga memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk mengamati proses hukum yang sedang berlangsung, sehingga mahasiswa dapat lebih memahami dinamika dalam penyelesaian sengketa keluarga yang seringkali melibatkan aspek emosional dan sosial.
Harapannya, kerjasama ini dapat terus berkembang dan menjadi model bagi penguatan pendidikan hukum keluarga di Indonesia, sehingga para mahasiswa tidak hanya mendapatkan teori tetapi juga keterampilan praktis yang dapat diterapkan setelah mereka terjun ke dunia profesional.




