Dalam rangka mempersiapkan Seminar Internasional pendidikan Humaniter International, Prodi Hukum Keluarga Islam Universitas Darunnajah Jakarta mengadakan Focus Group Discussion (FGD) pada Kamis, 12 September 2024. FGD ini melibatkan Wakil Rektor 3 Muhammad Irfanudin Kuniawan, M.Ag., Ph.D. dan perwakilan ICRC (International Commitee of the Red Cross).
Dalam diskusi ini, beberapa topik utama yang dibahas termasuk agenda seminar internasional, penentuan pembicara serta penyusunan tema-tema yang akan di presentasikan nanti. Novriantoni Kaharudin selaku koordinator ICRC Indonesia, menyatakan bahwa seminar internasional ini diharapkan menjadi forum strategis dan wadah bagi para ahli hukum untuk untuk menjembatani kesenjangan antara teori dan praktik hukum humaniter. “Kami ingin menciptakan forum yang memungkinkan adanya dialog antara akademisi, praktisi, serta partisipan untuk membahas tantangan dan solusi praktis terkait perlindungan hukum di wilayah konflik,” ujarnya.
Seminar internasional ini direncanakan akan berlangsung pada Tanggal 9 Oktober 2024 di Aula Universitas Darunnajah Jakarta dan dihadiri oleh Ahmed Al-Dawoody (Adviser for Islamic law and jurisprudence at the ICRC) para akademisi, serta mahasiswa hukum. di akhir FGD, disepakati bahwa tim panitia akan segera membentuk komite teknis untuk menindaklanjuti hasil diskusi, terutama terkait aspek logistik dan pelaksanaan. “Kami optimis seminar ini akan menjadi titik temu bagi upaya global dalam memperkuat penerapan hukum humaniter,” ujar Ketua Panitia, Muhamad Arief Al Hakim, M.H.

____________________________
Official Account University of Darunnajah:
Penerimaan: www.darunnajah.ac.id/pmb
Instagram: @univ.darunnajah
YouTube : Universitas Darunnajah
Facebook: Universitas Darunnajah Jakarta
Tiktok: Universitas darunnajah
Maps Darunnajah : Universitas Darunnajah
Whatsapp: 081222001443, 081240001302
Website: www.darunnajah.ac.id




