Prodi Hukum Keluarga Islam Universitas Darunnajah Gelar Kuliah Online Internasional Berseri

Jakarta, 16 Mei 2025 — Universitas Darunnajah Jakarta mengadakan Kuliah Online Berseri 1 yang menghadirkan tiga narasumber ahli di bidang hukum dan ekonomi syariah. Acara yang berlangsung pada Jumat, 16 Mei 2025 pukul 09.00 WIB ini mengangkat tema-tema krusial seputar hukum keluarga Islam, peraturan perundang-undangan di Indonesia, serta ekonomi syariah di Malaysia.

Kegiatan ini terbuka untuk umum dan dapat diakses melalui tautan pendaftaran bit.ly/KuliahOnlineBerseri1, dengan berbagai manfaat seperti e-sertifikat, pengetahuan terkini, dan kesempatan membangun relasi profesional.

Tiga pembicara utama yang hadir dalam acara ini adalah:

  1. Fazari Zul Hasmi Kanggas, M.H. – Dosen dan Advokat, yang membawakan materi berjudul “Dialektika Hak Perkawinan Beda Agama Dalam Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia.”

  2. Dr. Muhammad Bin Najib Bin Abdullah – Assistant Professor Universiti Sains Islam Malaysia, dengan topik “Optimalisasi Maqasid Syariah Dalam Tatanan Ekonomi Syariah di Malaysia.”

  3. Muhamad Arief Al Hakim, M.H. – Dosen Hukum Keluarga Islam, yang membahas tentang “Relevansi Kompilasi Hukum Islam Terhadap Multikultur Budaya”

Acara ini merupakan bagian dari komitmen Universitas Darunnajah dalam memperkaya wawasan akademik dan praktis mahasiswa serta masyarakat umum dalam memahami isu-isu kontemporer pada bidang hukum dan ekonomi Islam di Negara-Negara Muslim.

Untuk informasi lebih lanjut, peserta dapat mengunjungi situs resmi www.darunnajah.ac.id. Universitas Darunnajah juga aktif membagikan informasi kegiatan serupa melalui akun media sosial resminya seperti Instagram: @univ.darunnajah, Facebook: Universitas Darunnajah Jakarta dan Tiktok: univ_darunnajah.

Bagikan:

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *