Prodi Hukum Keluarga Islam Universitas Darunnajah baru-baru ini mengikuti pelatihan evaluasi yang diselenggarakan untuk meningkatkan pemahaman dan implementasi evaluasi akademik sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi No. 39 Tahun 2025. Pelatihan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua sistem evaluasi yang diterapkan di perguruan tinggi, khususnya di Prodi Hukum Keluarga Islam, mengikuti standar yang diatur oleh pemerintah demi menjaga kualitas dan relevansi pendidikan. Pelatihan tersebut melibatkan dosen yang bertanggung jawab dalam merancang dan melaksanakan evaluasi yang selama ini menjadi bagian penting dari peningkatan kualitas pembelajaran dan pengajaran di Universitas Darunnajah.
Para peserta diberikan pemahaman mendalam selama dua hari dimulai tanggal 13-14 Oktober 2025 serta membahas mengenai pentingnya evaluasi berbasis kompetensi yang mencakup berbagai bentuk penilaian, seperti ujian, tugas individu, diskusi, serta penilaian terhadap kelengkapan administrasi kampus. Pelatihan ini berfokus pada pembekalan keterampilan kepada para dosen untuk menyusun instrumen evaluasi yang tidak hanya sesuai dengan Permenristek Dikti No. 39 Tahun 2025, tetapi juga relevan dengan tuntutan perkembangan dunia pendidikan yang semakin dinamis.
Menurut H. Habib Al Rahman, Lc., M.A., Sekretaris Prodi Hukum Keluarga Islam Universitas Darunnajah sekaligus peserta peserta pelatihan ini mengatakan bahwa “Pelatihan ini sangat penting bagi kami, karena akan membantu kami untuk lebih mengintegrasikan evaluasi yang efektif dan berstandar tinggi dalam setiap proses pembelajaran. Kami percaya bahwa evaluasi yang baik akan mendorong terciptanya pembelajaran yang lebih produktif dan berkelanjutan.”

Implementasi evaluasi yang tepat sesuai dengan ketentuan Permenristek Dikti diharapkan dapat menghasilkan lulusan yang tidak hanya menguasai materi akademik, tetapi juga siap untuk menghadapi tantangan dunia kerja dengan keterampilan dan kompetensi yang memadai. Dengan adanya pelatihan ini, Prodi Hukum Keluarga Islam berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan dengan menjadikan evaluasi sebagai alat ukur yang efektif untuk menciptakan suasana pembelajaran yang kondusif bagi mahasiswa.
Pelatihan ini juga memberi manfaat besar bagi prodi maupun universitas, karena dengan evaluasi yang lebih terstruktur dan objektif, kampus dapat lebih memahami perkembangan dan hasil belajar mereka. Evaluasi tidak hanya diartikan sebagai penilaian akhir, tetapi juga sebagai bagian dari proses pembelajaran yang dapat memberikan umpan balik yang konstruktif bagi mahasiswa untuk terus meningkatkan kualitas diri.

sisilain dari pelatihan ini adalah mengajarkan pentingnya penggunaan teknologi dalam proses evaluasi. Dosen-dosen dilatih untuk memanfaatkan perangkat dan aplikasi yang dapat mempermudah proses pengumpulan dan analisis data evaluasi, sehingga hasilnya lebih akurat dan efisien. Dengan adanya pendekatan yang lebih modern ini, Prodi Hukum Keluarga Islam semakin siap dalam menghadapi tuntutan era pendidikan digital yang semakin berkembang.
Secara keseluruhan, pelatihan ini tidak hanya memberikan pemahaman tentang evaluasi, tetapi juga memperkuat kapasitas para dosen dalam menciptakan sistem pembelajaran yang lebih baik dan lebih relevan dengan perkembangan zaman. Kedepannya, pelatihan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memastikan Prodi Hukum Keluarga Islam Universitas Darunnajah terus berkembang dan mampu memberikan kontribusi signifikan dalam dunia pendidikan tinggi, terutama di bidang hukum keluarga Islam.




