Jakarta, 7 Januari 2026 – Universitas Darunnajah kembali mengukuhkan komitmennya dalam memperkuat kualitas pendidikan dengan melibatkan pakar dari luar negeri. Pada hari Rabu, Dr. Akbar Sarif, dosen dan ahli di bidang Fiqh, Usul, dan Sains Gunaan dari Akademi Pengajian Islam Universiti Malaya, melakukan tinjauan mendalam terhadap kurikulum Hukum Keluarga Islam di Universitas Darunnajah.
Acara yang berlangsung di kampus utama Universitas Darunnajah ini bertujuan untuk mendapatkan masukan serta rekomendasi dari Dr. Akbar Sarif terkait pengembangan dan penyempurnaan kurikulum di program studi Hukum Keluarga Islam. Dalam tinjauan tersebut, narasumber berbagi wawasan mengenai perkembangan terbaru dalam bidang Hukum Keluarga Islam serta tantangan-tantangan yang dihadapi dalam konteks pendidikan hukum keluarga di dunia Islam, baik di tingkat lokal maupun internasional.

Kurikum Hukum Keluarga Islam Universitas Darunnajah memiliki potensi besar untuk berkembang lebih jauh, terlebih dengan komitmen yang kuat dari Universitas Darunnajah dalam meningkatkan kualitas pendidikan hukum keluarga Islam. Hal ini sangat diapresiasi oleh Dr. Akbar Sarif dalam upaya-upaya yang dilakukan untuk memperkenalkan perspektif baru dalam pendidikan hukum keluarga Islam.
Dr. Akbar juga menekankan pentingnya penggabungan ilmu pengetahuan modern dengan pendekatan tradisional dalam pembelajaran Hukum Keluarga Islam, agar mahasiswa dapat lebih mudah menghadapi masalah-masalah kontemporer yang muncul di masyarakat.
Tinjauan kurikulum ini dihadiri oleh Wakil Rektor, Dekan Fakultas Agama Islam, Kaprodi, Sekprodi Hukum Keluarga Islam, LPPM, Alumni, Mahasiswa, Himpunana Mahasiswa Prodi, para dosen dan staf pengajar program studi Hukum Keluarga Islam. Diskusi yang berlangsung hangat ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mengimplementasikan perubahan dan pembaruan yang diperlukan untuk menciptakan kurikulum yang lebih relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan masyarakat.
Universitas Darunnajah berkomitmen untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pendidikan, dan kegiatan seperti ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga relevansi kurikulum dengan perkembangan zaman serta kebutuhan dunia pendidikan di Indonesia dan dunia Islam secara umum.




